Tentu masih ingat di benak kerabat Sofyan, bagaimana kakak pembina mengajari kita beragam simpul dan tali temali saat ikut pramuka sewaktu jaman sekolah. Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartirdan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Sejarahnya Bagaimana Ya?
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Terimakasih sudah mampir di sofyanhotel.com. Bagikan tulisan dengan klik icon social media di bawah ini jika Kerabat merasa bermanfaat.
Cari Tempat Menginap?
Sofyan Hotel Cut Meutia, Hotel Halal dengan konsep halal, fitrah, kinship, di Kota DKI Jakarta
Tersedia 4 Jenis Kamar Yang Variatif Untuk Anda
Tersedia berbagai paket dan promo
Hubungi :
Jl. Cut Meutia No. 9 Menteng Central Jakarta 10330 – INDONESIA
Phone. +62 21 390 5011
WhatsApp :
+62 8119121256
Fax : +62 21 3902747
#halal
#halaltourism
#muslimfriendly
#mesjidcutmeutia
#hotelcikini
#cikini
#mesjidistiqlal
#stasiungambir
#stasiungondangdia
#gambir
#monas
#tim
#pasartanahabang
#tanahabang
#faktaseruagustus